AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah soal Pembatalan Haji 2020

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 14:53 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) memaklumi keputusan pemerintah yakni Menteri Agama (Menag) terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 141H/2020.

“AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menag Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini yang didasarkan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI Joko Asmoro, dalam keterangan reminya, Selasa (2/6/2020).

Sebagaimana diketahui, pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Sebagaimana dalam aturan tersebut kata Joko, pembatalan haji tahun ini tidak hanya berlaku haji regular tapi juga haji khusus dan haji mujalamah (furoda).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya