AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah soal Pembatalan Haji 2020

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 14:53 WIB
Ilustrasi
Share :

Selain mampu secara ekonomi dan fisik, keamanaan jamaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi serta sekembalinya di tanah air. “Inilah yang menjadi dasar pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini,” tuturnya.

Adapun terkait, calon jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) khusus tahun ini akan menjadi jamaah haji 1442H/2021M.

Baca Juga : Haji 2020 Batal, Waiting List di Bengkulu Capai 27 Tahun

Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya