Sempat Ngumpet di Kamar, Begini Kronologi KPK Tangkap Nurhadi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 15:23 WIB
Nurhadi (Okezone.com/Heru)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RH) di sebuah rumah Kompleks Simprug Golf, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka suap penanganan perkara di MA, sempat berupaya bersembunyi di kamar dan mengunci dari dalam saat hendak ditangkap tim penyidik yang dipimpin Novel Baswedan, Senin 1 Juni malam.

 Baca juga: Sepak Terjang Nurhadi Cs, Mulai dari Praperadilan hingga Ditangkap di Jaksel

"Di salah satu kamar ditemukan tersangka NHD dan dikamar lainnya ditemukan tersangka RH dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).

 

Penangkapan terhadap Nurhadi berawal dari adanya laporan masyarakat. Kemudian, tim KPK bergerak dari Gedung KPK ke tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky di Simprug.

"Selanjutnya, dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeladahan pada sekitar pukul 21.30 WIB, penyidik KPK mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan," imbuhnya.

Dijelaskan Ghufron, awalnya tim penyidik bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah tempat persembunyian Nurhadi tersebut. Namun, tidak ada respon dari dalam rumah. Hingga akhirnya, tim berkoordinasi dengan RW dan RT setempat untuk melakukan upaya buka paksa pintu rumah itu.

 

"Kemudian penyidik KPK dengan didampingi ketua RW setempat dan pengurus RT setempat melakukan upaya paksa dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut," katanya.

 Baca juga: Istri Nurhadi Ikut Diciduk Tim KPK yang Dipimpin Novel Baswedan

Tim pun berhasil masuk ke dalam rumah tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky. Tim menemukan Nurhadi dan Rezky dalam kamar yang berbeda. Keduanya langsung ditangkap dan dibawa oleh tim ke Gedung Merah Putih KPK.

"Selanjutnya terhadap kedua tersangka tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi kepentingan penyidikan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya