DPR Minta Kasus Intimidasi Panitia Diskusi UGM Dituntaskan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 21:04 WIB
Ketua Komisi III Herman Hery (Foto : Istimewa)
Share :

"Di sisi lain, kita semua harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," tambahnya.

Lebih jauh Herman menambahkan, penyelidikan oleh kepolisian akan membantu menyelesaikan perdebatan di masyarakat. Karena itu Herman juga meminta agar publik menahan diri dan tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini.

Baca Juga : Polda DIY Terus Berantas Klitih di Tengah Pandemi Covid-19

"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya," jelasnya.

"Kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, saya harapkan juga bersedia bekerjasama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tutup Herman.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya