Selundupkan 95.750 Baby Lobster, Warga Jambi Dibekuk

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 08:37 WIB
(Foto: Azhari Sultan/Okezone)
Share :

JAMBI – Aksi penyelundupan baby (BL) lobster masih saja terjadi. Kali ini, dua orang warga Kota Jambi kedapatan mengangkut 15 box styrofoam berisi 95.750 baby lobster.

Keduanya diamankan tim Petir Polres Tanjungjabung Barat Jambi pada Senin malam di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, tepatnya di depan Pom Bensin Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat dihubungi mengapresiasi kepada Tim Petir Polres Tanjab Barat yang telah berhasil menangkap sindikat atau jaringan penyelundupan baby lobster ini

"Kedua orang yang kita amankan ini merupakan warga Kota Jambi dengan inisial ML dan TD," ujarnya didampingi Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Selasa (2/6/2020).

Kapolda menambahkan, terbongkarnya kasus ini berkat informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan penyisiran atas keberadaan pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya