Haji 2020 Batal, Sekitar 947 Calon Jamaah Haji di Kota Malang Urung Berangkat

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 21:31 WIB
Jamaah haji sholat di Masjid Nabawi. (Ilustrasi/Dok Okezone.com/Amril Amarullah)
Share :

KOTA MALANG – Setelah Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menyosialisasikannya kepada para calon jamaah haji (CJH) yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Tercatat dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 947 CJH yang ditunda keberangkatannya. Kemenag Kota Malang melakukan upaya sosialisasi terkait sejumlah aturan dari Kemenag Republik Indonesia (RI).

Namun, jumlah tersebut, disebut Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Malang Amsiono, belum valid dan terinventaris seluruhnya.

"Secara persisnya baru kemarin dengan tambahan pendampingan nanti saya kasih tahu lagi," ujar Amsiono saat dikonfirmasi Okezone, Selasa siang (2/6/2020).

Namun yang pasti, pihaknya telah berupaya menyosialisasikan kebijakan penundaan keberangkatan calon ibadah haji tahun 2020 kepada setiap jamaah melalui biro perjalanan.

"Ya kami sudah mengirim keputusan KMA (Kementerian Agama). KMA sudah menjelaskan secara detail apa yang harus dilakukan jamaah. Sudah dikirim akan disosialisasikan ke jamaah," tuturnya.

Pihaknya menyatakan tak bisa melakukan sosialisasi secara langsung kepada jamaah lantaran adanya kebijakan tak boleh mengumpulkan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan.


Baca Juga : Ingin Refund Uang Pelunasan Haji, Ini Syaratnya

"Karena tidak bisa jamaah karena corona ini. Jadi biar melalui media sosial atau apa, yang penting tersampaikan ke masyarakat terus terang," tuturnya.

Terkait mekanisme kompensasi, apakah uang pembayaran ibadah haji yang telah dilunasi itu dikembalikan atau tidak, akan dikembalikan kepada keputusan masing-masing CJH.

"Kalau pun diambil boleh-boleh saja. Tidak ada masalah. Tapi, nanti seperti ada pengumuman lagi, kalau tidak dilunasi dianggap mengundurkan diri," ucap Amsiono kembali.


Baca Juga : Haji 2020 Batal, 254 Calon Jamaah Kulonprogo Gagal Berangkat ke Tanah Suci

"Tapi ini (keberangkatan jamaah haji tahun 2020) otomatis mundur setahun. Jadi yang 2021 juga mundur setahun. Karena tidak mungkin digabung (tahun 2020 dan 2021) karena akan overkuota," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya