KPK Diharapkan Dapat Membongkar Keterlibatan Nurhadi Dalam Kasus Lainnya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 08:31 WIB
Nurhadi saat ditangkap Penyidik KPK (foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menelusuri keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di kasus korupsi lainnya.

Penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky ini mulanya pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada tahun 2016 silam. Dimana melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan bekas Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro,

"Dalam perkara ini diduga Nurhadi juga mengambil peran penting. Setidaknya ada beberapa temuan yang mengarahkan dugaan keterlibatan mantan Sekretaris MA ini," ujar Peneliti Divisi Hukum ICW, Kurnia melalui keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Menurut Kurnia, berdasarkan catatan pihaknya Nurhadi diduga mempunyai peran penting dan mengarah kepada beberapa temuan keterlibatan mantan Sekertaris MA itu.

Dimana KPK sudah pernah melakukan penggeledahan di rumah Nurhadi pada April 2016. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan adanya uang sebesar Rp1,7 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya