Minta Maaf ke Muhammadiyah, Ade Armando: Tidak ke Din Syamsudin walau Dia Senior

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 12:05 WIB
Foto: iNews
Share :

Dalam somasinya, Andika menyebut postingan Ade Armando telah menyerang kehormatan dan nama baik Muhammadiyah dan pribadi Din Syamsudin. Menurut Andika, hal itu melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Oleh sebab itu, Kokam PWPM Jawa Tengah mengutuk keras pernyataan Ade Armando tersebut. Dia meminta Ade untuk meminta maaf ke Muhammadiyah dan Din Syamsudin melalui media massa maupun media sosial.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya