DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Teror kepada Panitia Diskusi UGM

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 21:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (foto: Okezone.com)
Share :

“Apapun bentuknya, ancaman dan teror itu tidak bisa dibenarkan. Kalau memang dianggap melanggar hukum ya laporkan saja ke polisi, biar diproses dengan sesuai aturan. bukan dengan intimidasi dan teror. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan,” tegas Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga meminta adanya perlindungan untuk para pihak yang mengalami intimidasi dari kepolisian. Karena dia memandang masyarakat tidak seharusnya merasa ketakutan hanya karena menyuarakan pendapat.

”Selama proses mengusut siapa yang melakukan intimidasi dan aksi teror pembunuhan tesebut, saya juga meminta kepada Polri untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka-mereka yang diancam, diintimidasi dan diteror,” tutup Sahroni.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya