Polisi Amankan 7 Tersangka Pengedar Narkotika di Bengkulu

Demon Fajri, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 14:36 WIB
(Foto: Demon Fajri/Okezone)
Share :

Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, tujuh tersangka diamankan dari beberapa lokasi di Kota Bengkulu.

Tersangka yang diamankan, kata Sampson, 6 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 berjenis kelamin perempuan. Selain itu, 1 tersangka merupakan narapidana yang mendapatkan asimiliasi dan 1 tersangka lainnya residivis.

''Barang bukti yang diamankan dari 7 tersangka 5,4 gram sabu dan ganja 3,7 gram. Mereka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 dan/atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,'' kata Sampson.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya