AS, warga negara Pakistan, yang diduga pemilik sabu 821 Kilogram atau hampir 1 ton, memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan, untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu 821 kilogram yang dikemas dalam boks, di plastik bening yang dalam bungkusan lakban. Guna mengelabuhi petugas, pelaku mencampur sabu dengan asam kranji.
Baca Juga: Sabu Hampir 1 Ton Berasal dari Timur Tengah, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka BA, warga negra Pakistan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati .
(Abu Sahma Pane)