Ungkap Sabu 402 Kg di Sukabumi, Bareskrim Polri Tangkap 6 Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 12:04 WIB
(Foto: Istimewa)
Share :

Baca juga: Mabes Polri: 402 Kg Sabu Diamankan di Sukabumi

Pada pengungkapan itu, Satgassus Polri pada TKP pertama di Pelabuhan Ratu mengamankan sabu seberat 2,36 Kg. Lalu TKP II di Sukaraja, Sukabumi, polisi amankan 392,94 Kg, lima bungkusan plastik dengan sabu 5,9 Kg dan satu bungkus plastik dengan berat 1,18 Kg.

"Total 341 bungkus plastik dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram. 341 x 1.180 gram, 402.380 gram sabu," tutur Listyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya