JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menduga sabu-sabu seberat 402 kilogram yang disita di Sukabumi, Jawa Barat berasal dari Iran. Narkotika golongan satu itu diduga ditransaksikan oleh pelaku dengan metode ship to ship atau perpindahan kargo dari satu kapal ke kapal lain di tengah Samudera Hindia.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berdasarkan hasil pendalaman dilakukan timnya terhadap tersangka dan barang bukti.
Menurut Listyo penangkapan sabu bermula dari Satgassus Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya transaksi peredaran narkotika sabu di Samudera Hindia.
"Berawal dari diterimanya informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia," kata Listyo dalam jumpa pers di Sukabumi, Kamis (4/6/2020).