Muhadjir menuturkan, pemangkasan besaran bansos 50% di masa perpanjangan ditujukan untuk mengurangi ketergantungan warga. Pasalnya, pada bulan itu sudah memasuki fase new normal yang artinya sektor industri dan perekononian sudah kembali dibuka bertahap.
"Karena kita juga melihat kecenderungan untuk ketergantungan terhadap bantuan-bantuan sosial ini harus kita kurangi pada menjelang akhir menuju ke new normal. Ketika kemudian berbagai macam lapangan aktivitas terutama di sekotr padat karya dan lapangan pekerjaan yang lain itu sudah mulai dibuka karena mulai ada pengurangan PSBB itu," jelas Muhadjir.
"Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas ini diikuti sekaligus secara bertahap dikurangi, paling tidak volume bantuan sosial dengan begitu nanti kemudian kita bisa menuju era normal tadi itu," pungkas Muhadjir.
(Khafid Mardiyansyah)