Pemerintah Perpanjang Bansos Corona Hingga Desember, Jumlahnya Hanya 50%

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 17:19 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (Ist)
Share :

Muhadjir menuturkan, pemangkasan besaran bansos 50% di masa perpanjangan ditujukan untuk mengurangi ketergantungan warga. Pasalnya, pada bulan itu sudah memasuki fase new normal yang artinya sektor industri dan perekononian sudah kembali dibuka bertahap.

"Karena kita juga melihat kecenderungan untuk ketergantungan terhadap bantuan-bantuan sosial ini harus kita kurangi pada menjelang akhir menuju ke new normal. Ketika kemudian berbagai macam lapangan aktivitas terutama di sekotr padat karya dan lapangan pekerjaan yang lain itu sudah mulai dibuka karena mulai ada pengurangan PSBB itu," jelas Muhadjir.

"Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas ini diikuti sekaligus secara bertahap dikurangi, paling tidak volume bantuan sosial dengan begitu nanti kemudian kita bisa menuju era normal tadi itu," pungkas Muhadjir.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya