66 RW Zona Merah Corona, Wagub DKI : Keluar-Masuk Harus Dapat Izin

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 21:06 WIB
Wagub DKI terpilih Ahmad Riza Patria. (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, akan meningkatkan penjagaan akan ditingkatkan di wilayah yang masih masuk zona merah virus corona (Covid-19). Hal itu untuk memutus penyebaran virus corona.

Diketahui, saat ini terdapat 66 RW yang masih menjadi zona merah Covid-19. Wagub mengatakan, warga yang hendak keluar masuk ke wilayah zona merah harus mendapatkan izin dari ketua RW setempat.

“Ke luar dan masuk harus ada surat izin dari RW,” ujar Riza saat berbincang dengan Ira Koesno dalam acara Prime Show bertajuk ‘Selamat Datang New Normal” di iNews TV, Rabu (4/6/2020).

Selain itu, ia mengungkapkan, rumah ibadah yang berada di 66 RW tersebut tidak diizinkan untuk dibuka. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Belum diperkenankan rumah ibadah dibuka, patroli akan ditingkatkan di sana,” ucap Riza.

Ke-66 RW itu yang masih menjadi zona merah Covid-19 itu tersebar di 6 wilayah Jakarta. Berikut rinciannya:

1. 15 RW di wilayah Jakarta Barat

Grogol 1 RW

Tomang 1 RW

Tangki 2 RW

Krukut 1 RW

Jembatan Besi 4 RW

Palmerah 1 RW

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya