Bukan Cuma Ferdian, Dua Kawan Prank-nya pun Bebas

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 15:32 WIB
Foto: Ist
Share :

BANDUNG - Polisi membebaskan tiga pelaku kasus prank sampah kepada waria di Bandung, yang viral beberapa waktu lalu. Ialah Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil, bebas pada Kamis (4/6/2020), setelah pada korbannya mencabut laporan terhadap para pelaku.

"Pada kasus UU ITE ini, masuk ‎ke dalam delik aduan. Dengan adanya pencabutan laporan, ya kita hentikan kasusnya," Kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, di Mapolrestabes.

Atas dasar itulah, lanjut Galih, pihaknya menghentikan jalannya kasus ini dan membebaskan para tersangka. "(Pencabutan laporan) Jadi dasar kita itu," lanjutnya.

Ferdian bebas siang tadi. Ia dan dua temannya, dijemput para orang tua masing-masing dan kuasa hukumnya. Ferdian yang di sempat berbincang usai bebas kepada wartawan mengaku belum ingin membuat konten youtube.

"Sekarang mah mau fokus dulu waktu ke keluarga," kata Ferdian, di tempat dan waktu yang sama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya