Pengungkapan Sabu 402 Kg, DPR: Polri Fokus Berantas Narkoba di Tengah Pandemi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 16:58 WIB
Polri ungkap peredaran sabu 402 Kg (Foto : Humas Polri)
Share :

JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 402 Kilogram di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai berhasil mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba jaringan internasional, membuktikan bahwa Polri bisa tetap fokus memerangi narkoba dengan baik dan cermat walaupun dalam keadaan Pandemi Covid-19.

“Penangkapan ini kembali membuktikan bahwa Polri tetap fokus dan tidak pernah lengah dalam memberantas peredaran dan penyalahan narkoba, meskipun negara lagi sibuk menghadapi pandemi Covid-19,” kata Sahroni dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Sahroni pun memberikan apresiasinya terhadap kinerja Polri yang tetap fokus bekerja ditengah pandemi Covid-19. Pasalnya dalam situasi pandemi Covid-19 kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk memanfaatkan hal tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri, Khususnya Satgassus Merah Putih yang telah berhasil mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba internasional dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Sebelumnya Polri berhasil mengungkap hampir satu ton sabu, sekarang 402 Kilogram. Sungguh luar biasa kinerja Satgassus kita ini,” jelas Sahroni.

Selain itu Sahroni juga memandang bahwa Tim Satgassus telah menyelamat Negara dan masyarakat Indonesia dari barang haram itu. Berdasarkan Perhitungan Polri, sabu yang telah diungkap tersebut telah berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

“Selain itu, hal lain yang saya sangat apresiasi juga adalah fakta bahwa dengan gagalnya sabu itu beredar, hitungannya berarti kita telah berhasil menyalamatkan 1,6 jiwa masyarakat indonesia dari buruknya narkoba. Jadi apresiasi dari saya setinggi-tingginya atas hal ini” tutup Sahroni.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya