PSBB lanjutan ini, kata Pepen, tetap mengusung penerapan new normal yang akan dimulai Jumat 5 Juni 2020 sampai Kamis 18 Juni 2020.
Baca Juga : Siap Terapkan New Normal, BNPB: Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
"Jadi kita minta tanggal 5 (Juni) sampai tanggal 18 (Juni) kan sama 14 hari juga," katanya.
Baca Juga : 50% Kapasitas Kantor, Pasar dan Transportasi Jakarta Siap Beroperasi Kembali
(Erha Aprili Ramadhoni)