Antusiasme Warga Jakarta Kembali Sholat Jumat di Masjid Al Azhar

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 15:17 WIB
foto: Okezone
Share :

6. Jamaah di rumah ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah biasanya.

7. Pengelola rumah ibadah harus memberi jarak masing-masing satu meter antarjemaah yang beribadah.

8. Sebelum dan sesudah ibadah dilakukan, harus ada proses pembersihan menggunakan cairan disinfektan.

9. Di luar kegiatan ibadah rutin, maka rumah ibadah harus ditutup dulu, tidak dibuka sepanjang waktu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya