Selain itu, dengan adanya pergub tersebut diharapkan dapat mengembalikan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Sebab, tak dampak dipungkiri bila Covid-19 menyerang berbagai sektor kehidupan.
Baca Juga : Tetapkan Protokol Kesehatan, Anies Tak Mau Rumah Ibadah Justru Jadi Klaster Baru
“Mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Baca Juga : PSBB Transisi, Ini Catatan Pakar Kesehatan untuk Jakarta
(Erha Aprili Ramadhoni)