JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kepolisian tidak henti-hentinya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pemberantasan tindak kriminal berupa penyelundupan dan pengungkapan jaringan narkotika internasional asal Iran.
Kinerja Satgassus Polri ini merupakan instruksi langsung dari presiden mengenai perang terhadap narkoba. Sehingga dalam merespon hal tersebut, Satgassus Merah Putih membuktikannya dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu berhasil mengungkap dan menangkap jaringan narkotika asal Iran seberat 1,2 ton.
Ketua Tim Narkotika Satgassus Merah Putih Polri, Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, Timnya untuk saat ini belum boleh berpuas hati dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, karena fungsi kepolisian dalam mengayomi dan menyelamatkan masyarakat tetap menjadi yang utama.
"Harus terus berjuang demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika, karena itu kita tidak boleh berpuas hati," ujar Herry, Jumat (5/6).
Herry bahkan tidak bisa membayangkan bila jaringan tersebut tidak bisa diberangus, karena pada nantinya akan merusak generasi masa depan Indonesia.