Gerai SIM Keliling di Mal untuk Meminimalisir Physical Distancing

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 08 Juni 2020 12:02 WIB
Ilustasi pemohon tengah mengajukan permohonan perpanjangan SIM/Foto: Polda Metro Jaya
Share :

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas dan Polres pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu.

Pembukaan tersebut menyusul surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Dalam surat itu, Polri memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020 atau saat PSBB berlangsung. Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya