JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan kepada Pemrov DKI Jakarta membuka gerai SIM Keliling di mal di Jakarta. Pembukaan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan perpanjangan SIM.
"Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut (mal)," kata Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin saat dihubungi, Senin, (8/6/2020).
Lalu menjelaskan, pembukaan gerai SIM baru tersebut dibutuhkan lantaran terbatasnya ruang tunggu di Polres maupun Polda untuk perpanjangan. Karena itu diperlukam lokasi lain untuk membuka gerai tersebut meski mal saat ini masih belum boleh dibuka.
Baca juga: Pemohon Perpanjang SIM Membludak di Sejumlah Satpas
"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan," terangnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas dan Polres pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu.
Pembukaan tersebut menyusul surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Dalam surat itu, Polri memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020 atau saat PSBB berlangsung. Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.
(Fetra Hariandja)