TANGSEL - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten ikut menyorot longsoran sampah akibat patahan sheet pile Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ombudsman Banten menilai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel bertanggung atas kejadian longsornya sekira 100 ton sampah TPA Cipeucang, Serpong, menutup sebagian jalur sungai Cisadane.
Baca Juga: Polisi Usut Patahan Sheet Pile Pemicu Longsor di TPA Cipeucang Tangsel
Terjadinya longsoran, diduga atas pergeseran tumpukan sampah yang mendorong dinding sheet pile hingga jebol. Beban sampah di landfile 2 TPA Cipeucang kian bertambah setelah diguyur hujan lebat. Akibatnya, longsoran pun tak terhindarkan.
Posisi sheet pile itu sendiri sangat berdekatan dengan bibir sungai Cisadane. Otomatis, tanah di bagian dasar bibir sungai terus mengalami abrasi, hingga membuat rapuh bangunan sheet pile.