JAKARTA - Tiga begundal berpura-pura jadi pengamen di angkot kawasan Cibitung, Bekasi. Namun ketiganya ternyata merampok barang penumpang. Polisi kini sudah menangkap satu dari tiga orang yang melakukan tindak pidana kejahatan tersebut.
Untuk diketahui ketiga pelaku adalah AA, A, dan Y. Saat melancarkan aksinya mereka berpura-pura masuk ke dalam angkutan umum dan mengamen.
"Pelaku pura-pura jadi pengamen dengan mencari angkutan umum yang sepi penumpang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Saat melintas di jalan sepi, pelaku lantas beraksi dengan menodongkan pisau dan meminta korban menyerahkan barang berharga. Bahkan pelaku menutup mata dan mengikat tangan korban agar tidak melawan. Korban tak kuasa melawan karena ditodong pisau.
"Pelaku menutup mata korban menggunakan buff dan mengikat tangan korban menggunakan tali. Pelaku lainnya mengancam sopir dan menyuruh untuk tetap menjalankan mobilnya," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Ringkus Kawanan Penodong di Dalam Angkot Kota Bekasi
Komputer jinjing dan telefon genggam milik korban lantas digasak. Setelahnya, pelaku pun melarikan diri. Singkat cerita, korban membuat laporan dan polisi berhasil menangkap pelaku utama yaitu AA di wilayah Lampung.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur sehingga petugas menindak tegas dan terukur mengakibatkan luka tembak pada paha kaki sebelah kiri," tutup Yusri.
Dalam hal ini, polisi masih memburu keberadaan tersangka A dan Y. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(Abu Sahma Pane)