Begitu juga dengan item kedua yaitu adanya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia (identifikasi, tes, pelacakan kontak, isolasi, dan karantina) juga belum aman. Saat ini wilayah Surabaya Raya juga masih belum tercukupi ketersediaan bed dibanding pasien yang harus dilayani.
Baca Juga : Jatim Catat 365 Kasus Baru Covid-19, Lonjakan Tertinggi di Indonesia
Kemudian ketiga meminimalkan risiko pandemi dengan asesmen risiko penularan, keempat penegakan protokol lesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja, kelima pengelolaan kasus impor dan ko-morbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik dan keenam melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi.
Baca Juga : Dekati Jakarta, Jumlah Pasien Covid-19 di Jatim Tembus 6.313 Orang
"Pada dasarnya Surabaya Raya belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal. Tapi ada komitmen bersama yang tinggi dari tiga kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi. Maka Forkopimda Jatim menyepakati untuk Surabaya Raya masuk masa transisi new normal untuk empat belas hari ke depan, tetapi dengan menandatangani pakta integritas," tutur Khofifah.
(Erha Aprili Ramadhoni)