BANDUNG - Diduga sakit hati, seorang pria berinisial M (34) nekat membunuh selingkuhannya berinisial AC (33), di rumah kontrakan korban, Jalan Kopo Gang Madkasih RT 04/05, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Rabu 27 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku membunuh wanita yang berstatus janda itu karena sakit hati setelah korban menyebutnya sebagai lelaki tak berguna dan hanya menyusahkan. Pelaku M mencekik leher dan membekap wajah korban dengan bantal selama 30 menit. Saat korban meninggal, pelaku M langsung melarikan diri.
Pembunuhan terhadap korban AC akhirnya terungkap setelah jasadnya membusuk dan ditemukan warga pada Minggu 31 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi korban sudah membusuk dikarenakan terkurung di dalam kamar kontrakan selama tiga hari yang terkunci dari luar.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Margahayu dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar langsung meluncur ke lokasi penemuan jasad korban.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari olah TKP diketahui, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban. Antara lain, sepeda motor, dompet berisi uang, 1 buah kalung emas, 2 cincin emas, dan 1 unit telepon seluler.
Kapolsek Margahayu Kompol Agus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban terakhir bertemu dengan seorang pria. Sejak saat itu, korban tak keluar dari kontrakannya.
"Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Margahayu yang dibantu Satreskrim Polresta Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap tersangka M di tempat persembunyiannya di Cirame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat," kata Agus saat konferensi pers di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6/2020).