Kepada polisi, lanjut Erlangga, mengatakan, Dadang terpaksa membawa senjata miliknya itu, karena merasa terintimidasi, soal penggunaan lahan dengan seorang Kadin di Kabupaten Garut.
"Karena menurutnya dari pihak Kadin, membawa massa dari kelompok ormas, untuk penggunaan lahan yang sebelumnya digunakan olehnya (Dadang). Tapi tidak ada yah menodongkan senjata," kata dia.
Saat ini Dadang masih diperiksa polisi, soal viral videonya yang beredar saat dirinya membawa senjata api. Dadang berstatus sebagai saksi dalam kejadian tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)