Kepala Sekolah Kedapatan Bawa Pistol, Ngaku Sedang Terintimidasi

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 12:32 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

BANDUNG – Seorang kepala sekolah negeri di Garut, Dadang, kedapatan membawa pistol. Setelah ditelusuri diketahui kepemilikan senjata itu adalah legal.

"Secara legalitas kepemilikan senjata semuanya legal. ‎Senjata itu berpeluru karet, jenis Barreta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga pada Rabu (10/6/2020).

Erlangga mengatakan, dengan kedapatannya Dadang membawa senjata, hal itu tidak melanggar aturan. Pasalnya, senjatanya yang dibawanya memiliki izin resmi dengan kata lain, legal. "Kalau dia berizin enggak‎ (tidak menyalahi aturan)," katanya.

Kepada polisi, lanjut Erlangga, Dadang mengaku terpaksa membawa senjata miliknya itu karena merasa terintimidasi ketika membahas soal penggunaan lahan dengan seorang petugas Kadin‎ di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Ini Motif Polisi Bunuh Diri Pakai Pistol di Sumut 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya