Bupati Jayapura: Perpanjangan waktu Aktivitas Harus Dibarengi dengan Pengawasan Protokol Kesehatan

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 19:53 WIB
Cluster pengawasan tim gugus penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura ketika melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19 di Sentani
Share :

SENTANI- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi yang siap diberlakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Jayapura dan rencannaya akan dibarengi dengan pengawasan ketat terkait penerapan protokol kesehatan.

"Perpanjangan waktu aktivitas masyarakat yang akan diperpanjang mulai dari pagi hingga sore hari pukul lima sore itu akan dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat," kata Mathius Awoitauw di kantor bupati Jayapura, Kamis (11/6).

Menanggapi hal tersebut, Bupati juga menegaskan sehubungan dengan penerapan perpanjangan waktu kegiatan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Jayapura akan ada upaya upaya tegas dan keras yang diterapkan oleh pemerintah supaya masyarakat menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan selama beraktivitas di tempat umum.

"Ada sanksi yang akan diberlakukan dan saya berharap ini tidak boleh jadi polemik dan tidak boleh ada pro kontra. Ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua. Bantu kami, karena kami bekerja untuk bapak ibu sekalian," imbuhnya.

Tak hanya itu saja, untuk itu pihaknya juga meminta kepada para pengusaha khususnya mall dan fasilitas umum lainnya supaya memastikan setiap masyarakat yang beraktivitas di tempat usahanya itu harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Kita juga sudah minta pihak perusahaan, toko atau mal harus bertanggung jawab menyediakan atau melaksanakan protokol kesehatan ini,"tambahnya. CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya