JAKARTA – Beredar sepucuk surat penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal akan melakukan gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap mantan sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.
Said Didu diketahui dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mengenai hal itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono membantah Said Didu sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.
"Belum," singkat Argo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Kamis (11/6/2020).