Beredar Surat Peningkatan Status Said Didu Jadi Tersangka, Ini Kata Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 14:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Gugus Tugas Covid-19)
Share :

Dalam surat itu, Direktorat Siber Bareskrim berencana melakukan gelar perkara penetapan tersangka bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber ‎Bareskrim tanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes Golkar Pangarso.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis mengaku belum mengetahui kabar penetapan tersangka.

“Belum tahu, belum ada informasi,” ujarnya dikonfirmasi terpisah.


Baca Juga : Polri Akan Periksa Hersubeno Arief Terkait Kasus Said Didu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya