Beredar Surat Peningkatan Status Said Didu Jadi Tersangka, Ini Kata Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 14:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Gugus Tugas Covid-19)
Share :

Sama halnya dengan Helvis, anggota kuasa hukum lainnya yakni Damai Hari Lubis mengaku belum menerima surat pemberitahuan ataupun penetapan tersangka pada kliennya itu.

"Terus terang sebagai salah seorang kuasa hukumnya kami belum tahu dan belum menerima surat pemberitahuan apapun. Baru kemarin saya komunikasi dengan beliau (Said Didu) menanyakan perkembangan perkara, katanya (kasus) masih berlanjut," ucap Damai.

Baca Juga : Bareskrim Periksa Hersubeno Arief Terkait Kasus Said Didu

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya