JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada kebutuhan penambahan anggaran dari APBN untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. Adapun penambahan anggaran itu sebesar Rp1,411 triliun.
Menurut Tito, tambahan Rp 1,411 triliun diperlukan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pemilu di pusat sebesar Rp391 miliar dan Rp1,02 triliun untuk di daerah.
“Kami melihat akumulatif total untuk pusat memerlukan tambahan Rp391 miliar dan daerah Rp1,02 triliun. Total pusat dan daerah dari APBN memerlukan tambahan Rp1,411 triliun,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2020).
Tito mengungkapkan, anggaran Rp1,411 triliun tersebut belum termasuk 66 daerah yang belum melaporkan kebutuhan mengenai anggaran Pilkada.
“Namun ini belum masuk data dari 66 daerah lainnya,” ucapnya.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, anggaran tersebut baru berasal dari 204 daerah yang sudah melaporkan. Sejauh ini pihaknya terus berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu di setiap daerah dalam penyesuaian anggaran ihwal protokol kesehatan.