JAKARTA – Sekda Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, tak menampik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna mempercepat penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut Abdul, saat ini Pemprov Sumsel masih mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti ekonomi sebelum menerbitkan Pergub tersebut. Pasalnya, pengetatan aktivitas warga Sulsel akan berdampak pada kenaikan angka kemiskinan.
"Saya kira sangat mungkin menerbitkan Pergub. Kalau semua sudah terancam ya jadinya halal," kata Abdul dalam Webinar Leader Talk iNews TV bertajuk 'Sulsel Menuju New Normal', Kamis (11/6/2020).
Abdul memaparkan, Pemprov Sulsel masih berupaya mengajak pemkot dan pemkab agar melakukan aksi nyata di lapangan guna mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan.