Staf Konsulat AS Divonis 8 Tahun Penjara di Turki Atas Tuduhan Terlibat Kudeta 2016

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 16:06 WIB
Ilustrasi.
Share :

ISTANBUL - Seorang karyawan konsulat Amerika Serikat (AS) dinyatakan bersalah membantu kelompok yang dituduh Turki berusaha menjatuhkan pemerintah dalam kudeta empat tahun lalu. Dakwaan itu diperkirakan akan semakin memperburuk Hubungan AS dan Turki sudah dalam tekanan terkait sejumlah perselisihan termasuk mengenai kesepakatan pembelian senjata dengan Rusia.

Media Turki melaporkan, Metin Topuz dijatuhi hukuman delapan tahun dan sembilan bulan penjara karena "membantu organisasi teroris bersenjata". Dia dinyatakan bersalah memiliki hubungan dengan gerakan yang dipimpin oleh Fethullah Gulen, ulama yang dituduh Pemerintah Turki mendalangi kudeta militer yang gagal pada 2016. Topuz dituduh bekerja dengan petugas polisi dan tentara yang memiliki ikatan dengan kelompok Gulen.

Diwartakan RT, Topuz bekerja sebagai penerjemah dan pemecah masalah untuk Badan Penanganan Obat Terlarang AS (Drug Enforcement Agency/DEA) di konsulat Amerika di Istanbul. Selama persidangan, ia mengklaim telah berkomunikasi dengan polisi berpangkat tinggi dan pejabat hukum sebagai bagian dari pekerjaannya.

Kedutaan Besar AS di Ankara mengatakan "sangat kecewa" dengan putusan tersebut dan telah melihat "tidak ada bukti yang kredibel" untuk mendukung keputusan pengadilan. Kedutaan menambahkan bahwa tuduhan terhadap Topuz "keliru menggambarkan cakupan dan sifat pekerjaan penting yang dilakukan oleh staf lokalnya atas nama pemerintah AS."

Gulen, yang menyangkal ada yang terlibat dalam upaya kudeta 2016, telah tinggal di AS sejak 1999, dan pemerintah AS telah menolak beberapa permintaan dari Turki untuk ekstradisinya.

Hubungan Amerika-Turki telah tegang dalam beberapa tahun terakhir oleh serangkaian perselisihan, terutama penolakan Washington untuk memasok jet tempur F-35 ke Turki atas pembelian unit rudal pertahanan udara S-400 dari Rusia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya