Hari Ini, Mantan Menpora Imam Nahrawi Bakal Dituntut terkait Kasus Korupsinya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 09:07 WIB
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengagendakan sidang pembacaan surat tuntutan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, hari ini, Jumat (12/6/2020).

Nahrawi bakal dituntut oleh tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait percepatan proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Iya, Insya Allah pagi ini (sidang tuntutan)," kata Kuasa Hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (12/6/2020).

Dalam perkara ini, Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Imam Nahrawi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya