Istri Nurhadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap MA

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 15 Juni 2020 12:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Istri dari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Sedianya, Tin Zuraida akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan dari Hiendra Soenjoto (HS).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pembuat akta tanah, Herlinawati, buruh harian lepas, Hamaji, karyawan swasta, Andrew dan PNS, H. Royani S.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya