Banten Belum Penuhi Syarat untuk Pelonggaran PSBB

Muhammad Rosyadi, Jurnalis
Senin 15 Juni 2020 14:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

SERANG - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastutu mengungkapkan bahwa Banten belum saatnya melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sisi epidemiologi belum memenuhi syarat pembatasan sosial dilonggarkan," kata Ati seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Okezone. Senin (15/6/2020).

Dijelaskan Ati, berdasarkan hasil kerjasama dengan tim pakar FKM UI angka positif rate di Banten 8,5 dengan target kurang dari 5 persen. Artinya angka ini masih di bawah target. Tren PDP dan kasus kematian diduga kasus Covid-19 skor 75 berada di zona hijau.

"Tingkat kesembuhan mencapai 52,4 persen, angka meninggal turun 7,4 persen, masih dirawat 40,2 persen," ungkapnya.

Dijelaskan Ati, ada tiga syarat untuk melakukan pelonggaran. Dari sisi epidemiologi, berkurangnya jumlah kasus baik suspect maupun kematian yang diduga karena Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.

Dari sisi kesehatan masyarakat, lanjut Ati, dimana peran serta masyarakat terkait dengan pemeriksaan test dan kontak tracing terus bertambah. Proporsi di rumah saja, cuci tangan, dan penggunaan masker terus bertambah di masyarakat.

Dari sisi fasilitas kesehatan, harus terjadi peningkatan kapasitas kesehatan baik ruang perawatan, ICU, tenaga kesehatan, dan jumlah APD yang memadai.

"Selama vaksin belum ditemukan, kondisi inilah yang terus terjadi dan kita dapati kondisi normal baru," tutup Ati.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya