Banten Belum Penuhi Syarat untuk Pelonggaran PSBB

Muhammad Rosyadi, Jurnalis
Senin 15 Juni 2020 14:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dijelaskan Ati, ada tiga syarat untuk melakukan pelonggaran. Dari sisi epidemiologi, berkurangnya jumlah kasus baik suspect maupun kematian yang diduga karena Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.

Dari sisi kesehatan masyarakat, lanjut Ati, dimana peran serta masyarakat terkait dengan pemeriksaan test dan kontak tracing terus bertambah. Proporsi di rumah saja, cuci tangan, dan penggunaan masker terus bertambah di masyarakat.

Dari sisi fasilitas kesehatan, harus terjadi peningkatan kapasitas kesehatan baik ruang perawatan, ICU, tenaga kesehatan, dan jumlah APD yang memadai.

"Selama vaksin belum ditemukan, kondisi inilah yang terus terjadi dan kita dapati kondisi normal baru," tutup Ati.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya