278 Jamaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2020

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 11:00 WIB
Masjdil Haram dipadati jamaah yang tengah mengeliling Kakbah (foto: Okezone)
Share :

"Pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan ini dibuka sepanjang tahun sampai keberangkatan haji tahun 1442H/2021M," tegasnya.

Setoran Pelunasan per Embarkasi

Muhajirin menjelaskan, Bipih ditetapkan berdasarkan 13 embarkasi yang ada di Indonesia. Bipih terdiri dari dana setoran awal dan dana setoran pelunasan. "Artinya, setoran pelunasan adalah selisih dari Bipih per embarkasi dengan setoran awalnya," ujarnya.

Sedangkan untuk untuk embarkasi Jakarta, dengan Bipih Rp34.772.602 dan setoran awal Rp25juta, berarti setoran pelunasannya sebesar Rp9.772.602.

Dengan setoran awal sebesar Rp25juta, berikut ini daftar besaran setoran pelunasan 1441H/2020M jamaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp6.454.602;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya