Mal di Depok Kembali Ditutup jika Melanggar Protokol Covid -19

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 20:19 WIB
Wali Kota Depok M Idris meninjau mal di Depok/Foto: Wahyu Muntinanto-Okezone
Share :

Selama penerapan PSBB Proporsional, Idris mengaku akan melakukan sidak ke sejumlah mal dan mengevaluasi angka Reproduksi Efektif (RT). Jika masih diatas 1, maka Pemkot Depok akan menutup kembali seluruh mal yang ada di Kota Depok.

"Sampai 2 Juli kami akan evaluasi kalau di atas 1 akan ditutup lagi. Apalagi pengelola mal melanggar aturan, sudah ada sanksinya bahkan bisa di tutup," papar Idris.

Saat PSBB Proporsional, sebagian aktivitas dapat dilakukan kembali secara terbatas, tapi beberapa aktivitas lain tetap tak diizinkan menilik potensi penularan Covid-19 yang masih ada.

"Seperti fasilitas pusat kebugaran, tempat permainan dan kegiatan anak, spa, pijat, refleksi, salon, dentist (klinik gigi), bioskop, karaoke, belum boleh dibuka," ungkapnya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya