Mal di Depok Kembali Ditutup jika Melanggar Protokol Covid -19

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 20:19 WIB
Wali Kota Depok M Idris meninjau mal di Depok/Foto: Wahyu Muntinanto-Okezone
Share :

DEPOK -Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan bakal menutup kembali pusat perbelanjaan atau mal jika melanggar protokol kesehatan Corona Virus disease (Covid-19). Protokol kesehatan menjadi salah satu syarat.

"Jika melanggar atau terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka siap untuk dilakukan penutupan kembali," Kata Idris di Depok Selasa (16/6/2020).

Dia menjelaskan, aturan tersebut di antaranya menyediakan fasilitas cuci tangan, mengukur suhu tubuh pengunjung, serta penetapan jarak antrean wajib dilakukan oleh pengelola mal. Mal di Depok boleh beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB.

Baca juga: Mal-Mal di Depok Sudah Boleh Buka, Wali Kota Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan

"Pengunjung wajib pakai masker dan setiap mal juga wajib dilengkapi satuan tugas Covid-19. Kemudian tersedia ruang isolasi khusus di dalamnya,"imbunya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya