DEPOK -Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan bakal menutup kembali pusat perbelanjaan atau mal jika melanggar protokol kesehatan Corona Virus disease (Covid-19). Protokol kesehatan menjadi salah satu syarat.
"Jika melanggar atau terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka siap untuk dilakukan penutupan kembali," Kata Idris di Depok Selasa (16/6/2020).
Dia menjelaskan, aturan tersebut di antaranya menyediakan fasilitas cuci tangan, mengukur suhu tubuh pengunjung, serta penetapan jarak antrean wajib dilakukan oleh pengelola mal. Mal di Depok boleh beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB.
Baca juga: Mal-Mal di Depok Sudah Boleh Buka, Wali Kota Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan
"Pengunjung wajib pakai masker dan setiap mal juga wajib dilengkapi satuan tugas Covid-19. Kemudian tersedia ruang isolasi khusus di dalamnya,"imbunya.