"Itulah sikap Pemerintah. Dan karena ini adalah produk di dalam sebuah proses legislasi yang sedang berjalan, maka Pemerintah minta menunda. Pemerintah tidak bisa langsung mencabut karena itu adalah urusan lembaga legislatif, bukan sesuatu yang bisa dilakukan Pemerintah," ucapnya.
Pada saat yang sama, Buya Basri yang mewakili MUI mengapresiasi sikap Pemerintah yang meminta ditundanya pembahasan RUU HIP.
"Pemerintah ini baik sekali dan kami berharap pada semua ormas-ormas Islam yang ada di MUI agar menjadikan ini sebagai pendinginan suasana. Kita tetap terus menyikapi atau mengawal DPR selanjutnya dan kalau perlu nanti dialog," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)