JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada 2020.
Pemberian data tersebut dilakukan untuk melengkapi data sebelumnya yang diberikan Kemendagri akibat penundaan pelaksanaan Pilkada karena pandemi virus corona dari sebelumnya September menjadi Desember.
"Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 kita tahu bahwa adanya kemunduran penundaan jadwal dari rencana September ke Desember maka mengakibatkan adanya penambahan pemilih potensial karena usia bertambah," kata Tito saat memberikan sambutan melalui video yang disiarkan langsung oleh KPU, Kamis (18/6/2020).
Adapun DP4 tambahan yang diberikan Kemendagri kepada KPU sebanyak 456.256 orang. Totalnya data yang sudah diserahkan menjadi 105.852.716 jiwa.