Polisi Sebut Buronan FBI Russ Albert Medlin Masuk Indonesia Gunakan Visa Turis

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 18:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (foto: Okezone.com)
Share :

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap Warga Negara Amerika Serikat yang merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (RAM), pada Senin, 15 Juni 2020.

Ia ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Ia ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Dugaan pencabulan Russ Medlin terhadap anak di bawah umur terungkap setelah adanya pengakuan dari sejumlah korban.

Ada tiga wanita di bawah umur yang menjadi korban pencabulan Russ Medlin. Ketiganya sempat disewa oleh Russ Medlin untuk memuaskan nafsu birahinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya