BOYOLALI - Aksi kurang akal dilakukan Sayid Muhammad Ferhad, narapidana asimilasi atau pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19. Ia tega menipu keluarga seorang narapidana.
Tersangka menipu narapidana lainnya dengan cara menelefon keluarga narapidana Rutan Kelas II B Boyolali dan mengaku petugas rutan. Keluarga diminta mentransfer sejumlah uang.
Dalam komunikasi telefon, Ferhard menginfirmasikan narapidana yang dimaksud, Mulato akan menerima program asimilasi. Namun dengan syarat harus membayar uang Rp15 juta terebih dahulu.
Baca juga: Ada 95 Pelanggaran Dilakukan Napi Asimilasi Covid-19