Ulah Konyol, Narapidana Asimilasi Tipu Keluarga Narapidana

Tata Rahmanta, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 15:18 WIB
Tersangka Sayid Muhammad Ferhard yang menipu keluarga narapidana/Foto: tangkapan layar (Tata Rahmanta-iNews)
Share :

Tergiur dan yakin dengan informasi tersebut, keluarga Mulato langsung mentrasfer uang dimaksud. Setelah uang ditransfer, tidak kunjung ada pembebasan. Keluarga akhirnya melapor ke rutan dan polisi.

Berbekal laporan tersebut, Tim Sapujagad Polres Boyolali menangkap tersangka di Wonosobo. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit ponsel, satu buku tabungan dan barang bukti lainnya.

"Jika ada yang menyampaikan bahwa proses asimilasi dengan imbalan sejumlah uang, jangan dipercaya. Pihak Rutan menyatakan proses asimilasi tidak ada biaya sama sekali," Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu AM Tohari, Kamis (18/6/2020).

Untuk memeprtanggungjawabkan perbuatanya, tersangka akan dijerat pasal 378 dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya