Ulah Konyol, Narapidana Asimilasi Tipu Keluarga Narapidana

Tata Rahmanta, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 15:18 WIB
Tersangka Sayid Muhammad Ferhard yang menipu keluarga narapidana/Foto: tangkapan layar (Tata Rahmanta-iNews)
Share :

BOYOLALI - Aksi kurang akal dilakukan Sayid Muhammad Ferhad, narapidana asimilasi atau pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19. Ia tega menipu keluarga seorang narapidana.

Tersangka menipu narapidana lainnya dengan cara menelefon keluarga narapidana Rutan Kelas II B Boyolali dan mengaku petugas rutan. Keluarga diminta mentransfer sejumlah uang.

Dalam komunikasi telefon, Ferhard menginfirmasikan narapidana yang dimaksud, Mulato akan menerima program asimilasi. Namun dengan syarat harus membayar uang Rp15 juta terebih dahulu.

Baca juga: Ada 95 Pelanggaran Dilakukan Napi Asimilasi Covid-19

Tergiur dan yakin dengan informasi tersebut, keluarga Mulato langsung mentrasfer uang dimaksud. Setelah uang ditransfer, tidak kunjung ada pembebasan. Keluarga akhirnya melapor ke rutan dan polisi.

Berbekal laporan tersebut, Tim Sapujagad Polres Boyolali menangkap tersangka di Wonosobo. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit ponsel, satu buku tabungan dan barang bukti lainnya.

"Jika ada yang menyampaikan bahwa proses asimilasi dengan imbalan sejumlah uang, jangan dipercaya. Pihak Rutan menyatakan proses asimilasi tidak ada biaya sama sekali," Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu AM Tohari, Kamis (18/6/2020).

Untuk memeprtanggungjawabkan perbuatanya, tersangka akan dijerat pasal 378 dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya